31/10/2022
PEMUDA ‘LATAH DIGITAL’ DAN SMART CITY
Syamsu Alam *)
HARI SUMPAH PEMUDA baru saja dirayakan dengan beragam cara. Dari seremoni upacara dengan fitur batik khas Aparat Sipil Negara sampai pakain khas Nusantara. Perayaan di media sosial dengan beragam konten Sumpah Pemuda 28 Oktober tak kalah heboh. Mulai dari yang heroik, narsis, kritis, sampai hanya sekadar lelucon sarkas.
Ada banyak cara, metode, dan ekspresi perayaan Hari Sumpah Pemuda. Misalnya yang kusimak pagi tadi adalah bisakah memberikan sumpah serapah pada pemuda yang membuang sampah sembarang tempat. ‘Sumpah saya masih Muda’, dan lain-lain.
Sebenarnya apa itu pemuda? Siap sebenarnya yang berhak disebut pemuda? Dan peran apa yang dapat dilakukan di tengah era digital dan maraknya ‘latah digitalisasi’? Benarkah usia pemuda rentang 16 tahun sampai 30 tahun benar-benar muda secara hakiki? Pemuda akan menghuni banyak kota di Indonesia, bagaimana Kota berbenah memanfaatkan bonus demografi yang tidak cukup hanya dengan slogan.
Tugas Kaum Muda
Jika kita perhatikan geliat pemuda dan organisasi pemuda di Indonesia lumayan progresif. Sampai ada organisasi yang diangap pemuda, terpecah menjadi dua atau tiga kepengurusan. Entah apa sebabnya, dugaan saya karena perbedaan pilihan politik para elit atau donator elitnya, entahlah.
Berdasarkan UU RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Perpres RI Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepemudaan, mendefinisikan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.
Jika menggunakan definisi di atas maka banyak organisasi ‘tidak layak’ menyandang organisasi pemuda, termasuk organisasi yang saya tekuni saat ini, Pemuda ICMI (sebelumnya Masika ICMI).
Berbeda dengan UU di atas Soe Hok Gie mengatakan Generasi kita (muda) ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua,….. Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia.
Siapa yang dimaksud generasi tua, siapa kaum muda? Apa saja karakteristiknya?
Henry Ford (pendiri pabrikan mobil Ford Motor Company) berpendapat tentang orang muda atau tua. Ia mengatakan ‘Siapapun yang berhenti belajar adalah kaum tua, baik di dua puluh atau delapan puluh. Siapapun yang terus belajar tetap muda. Hal terbesar dalam hidup adalah untuk menjaga pikiran Anda tetap muda.
Jadi jika disimpulkan berdasarkan dua pandangan tokoh di atas Gie dan Henry Ford Tugas utama ‘kaum muda’ adalah belajar dan ‘memberantas generasi tua yang mengacau’. Nah, ukuran belajar dan membarantas itu apa?
Belajar Sepanjang Masa
Berdasarkan data sejarah Peran pemuda begitu vital dalam proses menuju Indonesia merdeka. Pemuda memegang peran penting dalam masa perjuangan melawan penjajahan, baik melalui perlawanan fisik juga perlawanan diplomatik. Kebangkitan pemuda berawal sejak mereka mulai berorganisasi pada era kebangkitan nasional pada 1908.
Buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) menjelaskan, perubahan radikal yang dilakukan organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah. Ada banyak tokoh pemuda yang terlibat dalam upaya perumusan Sumpah Pemuda yang intinya, ikrar pemuda Indonesai tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.
Pada saat reformasi lahir Sumpah Mahasiswa Indonesia yang berbunyi: