Read, Write, and Do Something

No Teaching without learning

Menulislah agar abadi

---

Listen, free economic make better

Showing posts with label Catatan Harian. Show all posts
Showing posts with label Catatan Harian. Show all posts

27/10/2024

Menyoal Nalar Kritis Kaum Muda

Menyoal Nalar Kritis Kaum Muda

Berikut Paparan Materi di Ma'refat Institute, serial diskusi dalam rangka menyambut hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024.
 
Infografis Lahirnya Sumpah Pemuda


25/04/2024

Webinar Kalla : Dolar Melejit, Siasati Kenaikan Harga Sembako

Webinar Kalla : Dolar Melejit, Siasati Kenaikan Harga Sembako.

Mengapa harga dan kenaikan harga komoditas perlu direspon dengan baik dan bijaksana? Siapa yang harus mengendalikan gejolak harga? Bagaimana bauran strategi merespon kenaikan harga?

Ikuti Webinar Kalla Toyota, 25 April 2024.

16/08/2023

MAHASISWA 3K : KRITIS-KONKRET-KONSTRUKTIF


Indikator keberhasilan mahasiswa dari ospek hingga tamat adalah generasi yang bercita-cita menjadi guru, dosen, karyawan dan lain-lain sekaligus tidak bermental ‘Krupuk’ dan berpikiran ala ‘Roti”
(Alamyin)

Panitia PKKMB FEB UNM mengalokasikan waktu 30 menit untuk 8 Kaprodi menyampaikan sambutan. Yaaaa jadinya seperti upacara sambutan deeh. Panitia mengajarkan bagaimana manajemen waktu yang singkat, padat, dan asik. 



Yaaa... Kerap keterbatasan membuat adrenalin bekerja secara powerful. Video di atas, yang videonya dibuat dengan menggunakan aplikasi jendela Power Point. Dan orang mengira dibuat menggunakan vidoe editor canggih. No.... aplikasi sejuta umat, Power Point.

Mengapa mesti membuat presentase? 

Pernah membaca dan mendengar tentang 3 tipe manusia. #1. orang yang membicarakan orang (kasta manusia rendahan), #2. orang yang membicarakan peristiwa (kasta menengah), dan #3. Orang yang membicarakan ide-ide. 

Nah, sambutan 3 menit ini karena momennya istimewa, semua mahasiswa hadir, semua civitas akademika hadir, maka pilihanku IDE apa yang bagus. Nah, lahirlah PAPPASANG 3 ON 3.



Pikirku sebelum membuat presentase,, daripada berbusa-busa ketiak bicara hanya di dengar saat itu saja. Mending membuat persentasenya lalu dibantu audionya oleh Youtube Studio. 

3 PESAN PENTING buat diriku sendiri. Kalau mahasiswa UNM yang jumlahnya 11.950 mahasiswi(a) mau mendengar, hendak mempertanyakan isinya, silakan. 

Saya membayangkan 11 Ribuan mahasiswa di jalanan mengekspresikan kebebasan berpikirnya, WOW LUAR BIASA.  Era Digital mungkin Gerakan Mahasiswa juga berubah atau gimana yaah? kurang update saya. 

Upaya untuk berkontribusi agar mahasiswa tetap Kritis, Konkret dan Kosntruktif dapat didesain secara integratif dengan kegiatan-kegiatan di Program Studi yang bisa diawali dengan membuat Visi strategis. 

Adapun Visi Prodi Bisnis Digital adalah Membangun Ekosistem Bisnis Digital yang Berbasis Kearifan Global dan Berorientasi Global.  Dapat disimak lebih detail di website Prodi Bisnis Digital UNM. Mimpi besar ii dimulai dengan melakukan perubahan pada model organisasi kemahasiswaan dengan mengubah fokus dan lokus bidang-bidangnya.

Bidang-bidang di HIMA BISDIG UNM disesuaikan dengan Profil Lulusan Program Studi. Mereka menyebutnya ekosistem. Terdapat 5 ekosistem
1. Ekosistem data Analyst
2. Ekosistem Desain dan Videografi
3. Ekosistem Saham dan Kripto
4. Ekosistem Kewirausahaan
5. Ekosistem Humaniora

Ada momen dimana mahasiswa isdig ditanya oleh mahasiswa prodi lain. Mengapa tidak ada bidang Perkaderan? mengapa tidak ada bidang Advokasi? dst.... Jawaban mahasiswa lumayan menohok mahasiswa senior itu. Apa Jawabannya? 

Sebuah Ekosistem tentu kaya dengan berbagai unsur yang saling berinteraksi. Setidaknya pentahelix memeberikan panduan bagaimana Universitas, Perusahaan, Masyarakat, dan Pemerintah dapat bekerjasama dan atau berkolaborasi mewujudkan hal-hal baik sesuai cita-cita luhur pendiri Bangsa.

Mahasiswa sebagai input dalam rantai nilai proses penjapaian tersebut, perlu didik sebaik-baiknya. Nalarnya, daya pikir dan kritisnya, emosionalnya dan etiknya.

Mahasiswa 2023 adalah angkatan ke-4 di Prodi ini. Harapan kami, mahasiswa ini bukan hanya bercita-cita menjadi 'tukang' tetapi menjadi 'desainer', Thinker, dan 'Pejuang ide-ide yang baik untuk semesta' :)

Ada dua tulisan tentang dunia kemahasiswaan yang pernah tayang di blog ini:




Untuk bisa mewujudkan itu, mahasiswa semestinya memiliki karakter ILMUAN, yaitu rasa ingin tahu yang tinggi. Lalu, mampu menyerap KARAKTER BUDAYAWAN yang peduli pada lingkungan sekitarnya dan mengekspresikannya secara indah, jujur dan berseni. Terakhir adalah MORALIS, di sini sebagai mahasiswa yang juga manusia memiliki upaya untuk menginteriorisasi atau mengamalkan nilai-nilai baik dan mempromosikannya agar ditauladani. 

Pada sesi video terakhir ada 3K. Bagian penting dalam menyampaikan aspirasi aka DEMO 😁. Sampaikanlah KRITIK dengan KONKRET, ada upaya KONSTRUKTIF,  dan disampaikan dengan penuh KASIH SAYANG. 


Berikut salah satau artikel menarik yang layak dibaca oleh mahasiswa baru. Apalagi Prodi Bisnis Digtal mengkampanyekan pentingnya POLYMATH, Apa itu Polymath?

Saya pertama kali mengenal Leonardo da Vinci sebagai pelukis Mona Lisa. Hingga di kemudian hari, saya menemui fakta bahwa Leonardo da Vinci bukan hanya seorang pelukis, melainkan juga seorang ilmuwan anatomi, fisiologi, bahkan fisikawan yang tak terbatas pula pada penemuan-penemuan praktis. Pada saat itulah saya membayangkan diri saya di masa depan menjadi seorang seperti Leonardo, seorang polymath.

Etimologi dari polymath merujuk pada bahasa Yunani polumathes yang berarti “yang telah belajar banyak” atau “udah belajar banget, lah”. Merriam-Webster mendefinisikan polymath sebagai seorang pembelajar ensiklopedik, sementara Oxford mendefinisikan ini sebagai orang dengan pengetahuan atau pembelajaran yang luas.

Selengkapnya silakan dibaca di sini

#Merdekalah Pikiran #Damailah Hati
# Success in Harmony

Link Video : https://youtu.be/z19SOmLBsgY

29/07/2023

KAMPUS POLITIK ATAU POLITIK KAMPUS?

KAMPUS POLITIK ATAU POLITIK KAMPUS? 

Syamsu Alam 

Di dalam kelas sebuah SD inpres, dua murid ditanya gurunya. Guru: A, kamu mau jadi apa? A: Jadi dosen !, Guru: Mengapa?, A: Supaya bisa jadi professor. Guru: Ok. B kamu mau jadi apa?, B: Politisi, Guru: Mengapa? Supaya tidak sengsara seperti A dan tetap bakal jadi professor (Cerita fiksi, Mati Ketawa Cara profesor  NKRI, karya Prof. Arief Anshory)

Sependek pengetahuan saya, ada 11 pejabat publik yang telah dianugerahi gelar Profesor Kehormatan. Mantan Presiden Megawati (unhan RI), Mantan presiden Susilo Bambang Yudonoyo (Unhan RI-2014), Terawan Agus Putranto (Unhan RI, 2022), Muhammad Syarifuddin (UNDIP, 2021), Zainudin Amali (UNNES, 2022), Siti Nurbaya Bakar (UB, 222), Fahmi Idris (UNP, 2022), Edi Slamet Irianto (Unissula, 2022), Syahrul Yasin Limpo (UNHAS, 2022), Jafar Hafsah (UNM,2022) dan  Nurdin Halid (UNM, 2023).

Dasar penetapan pemberian profesor  kehormatan adalah Permendikbudristek nomor 38 tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan. Deretan nama-nama yang akan bergelar professor kehormatan akan bertambah. Meskipun Masa jabatan Profesor Kehormatan paling singkat 3 tahun dan paling lama 5 tahun dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan kinerja dan kontribusi dalam melaksanakan Tridharma dan batas usia paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun.

Sebelas orang di atas dominan politis. Penetapannya tentu alot di Senat Akademik di kampus masing-masing. Universitas Gajah Mada (UGM) adalah kampus yang paling tegas menolak pemberian gelar tersebut, padahal prestasi dan kepakaran Perry Warjiyo (Gubernur BI) sangat mumpuni. Bagaimana civitas akademika kampus-kampus lain? Bagaimana atmosfer akademik, apaka kritis pada politisi atau menyemai praktik-praktik politik sumbu pendek di kampus?

Kampus: Benteng Akal Sehat dan Peradaban

Alwi Rahman menilai Kampus atau perguruan tinggi adalah benteng terakhir peradaban. Bisa juga kita sebut ia cerminan keadaban suatu masyarakat. Kata Prof Sigit, Universitas adalah benteng akal sehat dan keberadaban. Nilai dan tradisi yang dikembangkan adalah pemikiran yang jernih, etis, dan beradab; pertaruhannya adalah kebenaran, kejujuran dan kemaslahatan.

Sebagai orang yang pernah merasakan kuliah di kampus besar di Makassar, UNM dan UNHAS. Kedua kampus itu terasa perbedaannya memperlakukan mahasiswa atau akademisi yang kritis. Kultur kampus lain, bisa dipelajri dari oknum dan alumninya. Pengalaman studi banding dan Short Course di kampus lain menunjukkan kampus unggul adalah yang tradisi akademiknya kuat, tradisi yang menjamin kebebasan berpikir dan berpendapat lestari tanpa harus takut kehilangan rezeki dari TYME. 

Prof Sigit (UGM) menganggap pengangkatan profesor kehormatan memuat kepentingan pragmatis individu maupun kelompok. Mengabaikan prinsip kesetaraan dan keadilan tentu mengkhianati pengorbanan para dosen menggapai guru besar. Para dosen di perguruan tinggi harus berjuang keras puluhan tahun untuk mencapai posisi profesor dengan berbagai beban kinerja, belitan regulasi dan birokrasi.

Apabila otoritas perguruan tinggi memihak pada kepentingan pragmatis maka kebenaran dan akal sehat akan tergadaikan. Tentu juga merendahkan martabat perguruan tinggi dan sivitas yang ada. Pengangkatan profesor kehormatan yang tak berkontribusi pada pencapaian misi utama perguruan tinggi, justru merendahkan martabat dan reputasi, merusak ekosistem, dan tata kelola PT. 

Politik Kampus

Sedari dulu politik dan kampus selalu hadir dalam perbincangan di ruang publik. Evolusinya juga semakin kompleks. Mengurainya seperti mencari jerami dalam tumpukan jarum. Masalahnya rumit dan pelik dengan sejumlah variabel yang mempengaruhinya.

UNM dan UNHAS dua tahun terakhir ikutan tren memberikan gelar kehormatan pada tokoh politisi. SYL di Unhas dan NH di UNM. Keduanya sebenarnya adalah 'rival' politik.  Salah satu perbedaannya adalah polemik penolakan anggota Senat Universitas. SA Unahs menolak, Di UNM nyaris tak ada riak, kecuali beberapa dosen UNM di sudut-sudut pojokan dan warung kopi yang kaget dan bersikap kritis bahkan tidak setuju. Dua tahun polemik pemberian gelar pada SYL dan Senat tetap mangajukan ketidak sepakatannya, namun ‘hak veto’ Rektor Unhas tetap memberikan gelar pada SYL.

Kekuasaan memang sangat membuai manusia karena pada dasarnya menurut Nietzsche manusia tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan karena keinginan untuk berkuasa ada pada tiap individu. Bicara kekuasaan tidak hanya pada ranah makro – institusi politik semata. Pada skala mikro juga ada. Relasi kuasa dalam diri, keluarga, komunitas, dan lain-lain.

Ketika praktik kekuasaan mewujud secara totaliter maka kebebasan dan kebahagian terancam pada setiap individu di bawah institusi. Tan Malaka (1926) mengingatkan “Seluruh insan kampus seperti dosen dan mahasiswa berhak memperoleh ruang dan kebebasan untuk mengembangkan, mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat supaya tidak ditindas oleh rezim kekuasaan”.

Sepertinya sivitas kampus membutuhkan penting menggiatkan kembali kajian-kajian kritis pada sindikasi-sindikasi skala mikro yang terdesentralisasi, sehingga kekuasaan yang sentrallistik tidak semena-mena pada hak kebebasan berpikir dan berpendapat setiap individu.

Politik adalah tindakan. Setiap tindakan sadar selalu di awali proses berpikir. Politik adalah cara untuk mencapai tujuan. Berdasarkan definisi ini, sesungguhnya semua orang berpolitik. Tentu dengan ideologi dan nilai yang dianutnya. 

Sebelum berbondong-bondong mengikuti tren pemberian gelar profesor kehormatan, perguruan tinggi Indonesia perlu fokus untuk membangun mutu, keunggulan, serta program studi yang unik dengan cara-cara bermartabat.

Oxford University Sejak berdiri pada 1096, konsisten berkomitmen untuk unggul di setiap bidang pengajaran dan penelitian. Meski punya sejarah sebagai universitas bagi bangsawan Inggris, Oxford modern telah menginisiasi transformasi jangka panjang untuk mewujudkan budaya yang lebih inklusif, misal dengan menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang.

Mungkin membandingkan kampus kita dengan Oxford, seperti membandingkan langit dan sumur. Namun setidaknya memberikan pencerahan bahwa unggul tidak direngkuh dengan cara-cara instan dan jangka pendek, sebagaimana gelar profesor kehormatan. Wallahu a’lam bissawab.

 


Dimuat di Harian Tribun Timur Makassar.

09/06/2023

Filsafat Gerak dan Penerapannya

Pentingkah memahami Gerak?


Gambar_1 Potensi dan Aktual

Gambar 2: Timeline

  1. Gerak Fisik dan Metafisik
  2. Gerak menurut Newton
  3. Gerak Menurut Filosof
  4. Syarat Gerak
  5. 5.1 Aristoteles
  6. 5.2. Plato
  7. 5.3. Mulla Shadra
  8. Potensi Dalam Gerak Substansial
  9. Penerapan Filsafat Gerak

Gerak Fisik dan Metafisik


Gambar 3. Physics dan Metaphysics

Gerak melibatkan perubahan posisi objek dalam ruang seiring berjalannya waktu. Gerak dapat didefinisikan sebagai perubahan relatif antara posisi awal dan akhir suatu objek. Gerak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti gerak translasi (perpindahan linear), gerak rotasi (putaran), atau gerak kompleks yang melibatkan kombinasi dari keduanya.

Gerak secara umum merujuk pada perubahan posisi, keadaan, atau kondisi suatu benda atau objek dalam ruang dan waktu. Gerak dapat dilihat sebagai perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, perubahan kecepatan, atau perubahan dalam bentuk atau posisi objek.

Dalam konteks fisika, gerak didefinisikan sebagai perubahan posisi suatu objek sehubungan dengan referensi tertentu. Gerak ini dapat diukur dan dianalisis menggunakan konsep-konsep seperti jarak, kecepatan, percepatan, dan waktu. Hukum-hukum fisika, seperti hukum Newton tentang gerak, dapat digunakan untuk memahami dan memprediksi gerak benda dalam sistem tertentu.

Gerak juga bisa merujuk pada konsep yang lebih luas, seperti gerakan sosial atau gerakan politik, yang mencakup perubahan dalam tindakan, opini, atau arah dalam masyarakat atau kelompok manusia.

Dalam konteks metafisika, gerak juga bisa digunakan sebagai istilah filosofis yang lebih abstrak. Gerak metafisika melibatkan pertanyaan-pertanyaan tentang asal-usul gerakan, hakikat waktu, dan hubungan antara materi dan ruang. Ini terkait dengan pemeriksaan konsep-konsep seperti keberadaan, realitas, dan perubahan fundamental dalam alam semesta.

Fisik:
  1. Fisik berkaitan dengan dunia materi dan fenomena yang dapat diamati dan dijelaskan melalui metode ilmiah.
  2. Fisik mempelajari sifat-sifat materi, hukum-hukum alam, perubahan fisik, dan hubungan kausal antara objek-objek fisik.
  3. Fisik berfokus pada hal-hal yang konkret, empiris, dan terukur. Ia berusaha memahami dunia melalui pengamatan, eksperimen, dan pemodelan matematis.

1. Gerak Translasi Gerakan penghapus ketika digunakan untuk membersihkan papan tulis
2. Gerak Rotasi Gerakan CD dalam alat CD Player
3. Gerak Semu Gerakan matahari yang seolah-olah mengelilingi bumi padahal sebaliknya
4. Gerak Relatif Misalnya seseorang yang sedang naik kereta api. Orang tersebut dikatakan bergerak apabila titik acuannya adalah stasiun tetapi dikatakan diam apabila acuannya adalah kereta api.
5. Gerak Lurus Seorang pemain bola basket yang melakukan Chest Pass bola kepada rekannya.

Metafisik:
  1. Metafisik adalah cabang filsafat yang mempertanyakan aspek-aspek yang melampaui dunia fisik, seperti hakikat realitas, hakikat eksistensi, dan prinsip-prinsip dasar yang mendasari fenomena fisik.
  2. Metafisik melibatkan pertanyaan-pertanyaan tentang sifat dasar realitas, hubungan antara pikiran dan materi, keberadaan Tuhan, kesadaran, tujuan hidup, dan hal-hal yang tidak dapat diamati atau diukur secara langsung.
  3. Metafisik mencari pemahaman yang lebih mendalam tentang realitas yang mendasari fenomena fisik dan mempertanyakan asumsi dan keterbatasan pengetahuan empiris.

Gerak menurut Newton

  1. Hukum Gerak Pertama (Hukum Inersia): Hukum ini menyatakan bahwa sebuah benda akan tetap dalam keadaan diam atau bergerak lurus dengan kecepatan konstan jika gaya yang bekerja pada benda tersebut adalah nol. Dengan kata lain, benda akan cenderung mempertahankan keadaannya, baik itu diam atau bergerak dengan kecepatan konstan, kecuali ada gaya yang bekerja pada benda tersebut
  2. Hukum Gerak Kedua (Hukum Hubungan Gaya dan Percepatan): Hukum ini menyatakan bahwa percepatan suatu benda sebanding dengan gaya yang bekerja padanya dan berbanding terbalik dengan massa benda tersebut. Rumus matematis dari hukum ini dinyatakan sebagai F = ma, di mana F adalah gaya yang bekerja pada benda, m adalah massa benda, dan a adalah percepatan benda
  3. Hukum Gerak Ketiga (Hukum Aksi-Reaksi): Hukum ini menyatakan bahwa setiap aksi memiliki reaksi yang sebanding dan berlawanan arah. Artinya, jika suatu benda memberikan gaya kepada benda lain, maka benda tersebut akan merasakan gaya balasan dengan besar yang sama, tetapi berlawanan arah.

Gerak Menurut Filosof

Gerak dalam konteks filosofi memiliki pengertian yang lebih luas dan abstrak dibandingkan dengan pengertian fisika. Dalam filosofi, gerak sering kali dikaitkan dengan konsep perubahan, perjalanan, atau transformasi dalam berbagai konteks filosofis.

Ada beberapa pemikiran filosofis yang dapat menjadi referensi dalam memahami gerak:

  1. Aristoteles: Aristoteles mengembangkan konsep gerak atau perubahan dalam filsafatnya. Menurut Aristoteles, gerak adalah aktualisasi potensi suatu objek atau entitas. Dia membagi gerak menjadi tiga jenis: gerak substansial (perubahan dari satu substansi ke substansi lain), gerak kuantitas (perubahan dalam jumlah atau ukuran), dan gerak kualitas (perubahan dalam kualitas atau sifat objek).
  2. Hegel: Dalam filosofi Hegel, gerak atau perubahan dianggap sebagai unsur yang mendasari perkembangan realitas. Gerak dipandang sebagai kontradiksi antara dua kekuatan atau konsep yang saling bertentangan. Dalam kontradiksi tersebut, terjadi perubahan, sintesis, dan kemajuan menuju tahap berikutnya dalam perkembangan.
  3. Bergson: Filosof Prancis Henri Bergson menggagas konsep "durasi" atau "waktu-kehidupan" (la durée) dalam memahami gerak. Baginya, gerak bukanlah sekadar perubahan dalam waktu dan ruang, melainkan pengalaman subjektif dari durasi dan kehidupan yang mengalir terus-menerus.
  4. Deleuze: Filosof Prancis Gilles Deleuze mengembangkan konsep gerak dalam pemikirannya tentang ontologi. Baginya, gerak adalah karakteristik mendasar dari realitas, dan ia menggagas konsep "gerakan aktual" dan "gerakan virtual" untuk menjelaskan perubahan dan potensi dalam dunia.
  5. Nietzsche: Friedrich Nietzsche mengeksplorasi konsep gerak dalam konteks kehendak kuat dan kekuasaan. Baginya, gerak melibatkan pertempuran antara kekuatan yang saling berlawanan. Gerak ini terjadi ketika kehendak kuat mengatasi dan mengubah kondisi yang ada.
  6. Whitehead: Alfred North Whitehead, seorang filsuf dan matematikawan, mengembangkan konsep "proses" sebagai elemen mendasar dalam pemahaman gerak. Bagi Whitehead, realitas terdiri dari proses-proses yang saling berhubungan dan berubah terus-menerus. Gerak merupakan esensi dari proses dan perubahan yang tak terpisahkan dari alam semesta.
  7. Merleau-Ponty: Maurice Merleau-Ponty, filsuf fenomenologi, memandang gerak sebagai ekspresi tubuh dan hubungan antara tubuh dan dunia. Gerak bukan hanya perubahan posisi fisik, tetapi juga perubahan dalam persepsi, interaksi, dan pengalaman subjektif manusia.
  8. Process Philosophy (Filsafat Proses): Filsafat proses, yang dikembangkan oleh filsuf-filsuf seperti Alfred North Whitehead dan Charles Hartshorne, menekankan bahwa realitas adalah proses yang berkelanjutan. Gerak dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari proses tersebut, di mana perubahan dan relasi saling terkait dalam keberlangsungan alam semesta.
  9. Al-Ghazali: Abu Hamid Al-Ghazali, seorang cendekiawan besar dalam tradisi Islam, mengajukan konsep gerak dalam kerangka pemikiran teologi dan filsafat. Bagi Al-Ghazali, gerak adalah manifestasi dari kehendak Allah yang terus menerus memberikan keberadaan kepada segala sesuatu dalam alam semesta.
  10. Ibn Sina: Ibn Sina, juga dikenal sebagai Avicenna, adalah seorang filsuf Muslim terkenal. Dalam karyanya, "Kitab al-Shifa" (The Book of Healing), Ibn Sina membahas gerak dalam konteks ontologi dan metafisika. Bagi Ibn Sina, gerak adalah perubahan keadaan suatu benda dari potensi menjadi aktual, yang dikendalikan oleh Allah sebagai penyebab pertama.
  11. Ibn Rushd: Ibn Rushd, yang dikenal juga sebagai Averroes, adalah seorang cendekiawan Muslim yang memadukan pemikiran Aristoteles dengan pemikiran Islam. Dalam karyanya, "Tahafut al-Tahafut" (The Incoherence of the Incoherence), Ibn Rushd membahas gerak sebagai perubahan yang berlangsung dalam alam semesta, yang dipahami melalui akal dan pengamatan.
  12. Al-Farabi: Al-Farabi adalah seorang filosof dan ahli politik Muslim yang juga memberikan kontribusi dalam pemikiran gerak. Dia mengembangkan konsep "gerakan ke arah kesempurnaan" (al-harakah ila al-kamal) yang menyatakan bahwa gerak adalah proses menuju kebaikan dan kesempurnaan yang ditujukan oleh jiwa menuju Allah.
  13. Ibn Arabi: Ibn Arabi adalah seorang sufi dan filosof Muslim yang menggagas konsep "gerak cinta" (al-harakah al-mahabbah). Baginya, gerak adalah ekspresi cinta yang terus-menerus menggerakkan alam semesta dan mempertahankan keterhubungan antara semua entitas.
  14. Mulla Sadra: Mulla Sadra, seorang filsuf Muslim dari abad ke-17, dikaitkan dengan pemikiran ontologis yang disebut "Hikmah al-Muta'aliyah" atau "Filsafat Transenden." Dalam pemikirannya, gerak dipahami sebagai perubahan dan transformasi yang terjadi dalam realitas yang terus bergerak menuju pencapaian eksistensi yang lebih tinggi atau "hakikat al-wujud." Mulla Sadra: Mulla Sadra, seorang filsuf Islam Iran dari abad ke-17, mengembangkan pemikiran tentang gerak dalam kerangka ontologi dan eksistensialisme. Bagi Sadra, gerak adalah perubahan yang melibatkan aktualisasi potensi dan perubahan dalam substansi. Dia berpendapat bahwa gerak adalah bagian integral dari keberadaan dan perkembangan entitas menuju keberadaan yang lebih tinggi.
  15. Shah Waliullah: Shah Waliullah, seorang ulama dan filsuf Islam dari India abad ke-18, memandang gerak sebagai manifestasi dari tindakan Allah yang melibatkan perubahan dan evolusi dalam alam semesta. Baginya, gerak adalah bagian dari tindakan penciptaan dan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah.
  16. Seyyed Hossein Nasr: Seyyed Hossein Nasr, seorang filsuf Islam kontemporer, menggagas pemikiran tentang gerak dalam konteks harmoni kosmik. Baginya, gerak adalah ekspresi dari musik alam semesta yang diatur oleh Allah. Gerak ini mencerminkan keteraturan dan keindahan dalam alam semesta yang mengarah pada kesadaran dan penghayatan spiritual.
dan lain-lain.

Syarat Gerak

5.1 Aristoteles

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu objek atau entitas dapat mengalami gerak. Berikut adalah beberapa syarat gerak menurut Aristoteles:

1. Potensi dan aktualitas: gerak melibatkan konsep potensi (dunamis) dan aktualitas (energeia). Potensi adalah kemampuan atau keadaan potensial dari suatu objek untuk melakukan suatu gerakan atau perubahan. Aktualitas, di sisi lain, adalah pemenuhan potensi tersebut, di mana objek benar-benar melakukan gerakan atau perubahan tersebut.

2. Penyebab gerak: gerak disebabkan oleh adanya penyebab gerak atau perubahan. Ada empat jenis penyebab gerak menurut Aristoteles: Sebab materi (bahan dari mana objek terbuat), Sebab formal (bentuk atau struktur objek), Sebab efisien (pemicu atau penyebab langsung gerak), dan Sebab final (tujuan atau akhir dari gerak).

Sebab Formal (Formal Cause) : Design
Sebab Material (Material Cause) : Bahan bakunya
Sebab Efisien (Efficient Cause) : Kreator/ desainer
Sebab Akhir (Final Cause) : Tujuan akhir

3. Perubahan ruang dan waktu: Gerak melibatkan perubahan posisi objek dalam ruang dan waktu. Gerak fisik adalah perubahan posisi objek dalam ruang, sedangkan gerak kualitas adalah perubahan dalam atribut atau sifat objek. Aristoteles juga mengakui adanya gerak kuantitas, yaitu perubahan dalam jumlah atau ukuran objek.

4. Kontinuitas: Gerak menurut Aristoteles adalah suatu proses yang kontinu, yang berarti gerakan berlangsung dalam rentang waktu tertentu tanpa putus. Aristoteles menyatakan bahwa gerak fisik bersifat kontinu, dan objek yang mengalami gerak tidak dapat melompat atau melintasi ruang tanpa rentang waktu.

5.2. Plato

Plato, seorang filsuf Yunani kuno, memiliki pandangan yang berbeda tentang gerak dibandingkan dengan Aristoteles. Plato menganggap gerak sebagai suatu perubahan yang kompleks dan terbatas dalam dunia yang berubah. Meskipun Plato tidak secara eksplisit merumuskan syarat-syarat gerak, terdapat beberapa aspek dalam pemikirannya yang dapat dikaitkan dengan pemahaman gerak. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dikaitkan dengan syarat gerak menurut Plato:

1. Dunia Ide: Plato memandang dunia materi atau dunia fisik sebagai dunia yang berubah-ubah dan tidak sempurna. Baginya, gerak merupakan hasil dari hubungan antara dunia fisik yang berubah dengan dunia ide yang abadi dan sempurna. Gerak terjadi ketika objek-objek materi mencoba untuk mencerminkan atau mereplikasi bentuk-bentuk ideal yang ada di dunia ide.

2. Perubahan Bentuk: Gerak dalam pemikiran Plato sering kali dikaitkan dengan perubahan bentuk atau perubahan kualitas. Misalnya, perubahan dari keadaan kesehatan menjadi sakit atau perubahan dari keadaan dingin menjadi panas. Gerak terjadi ketika objek-objek materi mengalami perubahan dalam sifat atau kualitasnya.

3. Penyebab Gerak: Menurut Plato, gerak disebabkan oleh adanya prinsip atau penyebab yang lebih tinggi yang mengatur alam semesta. Dalam pandangan Plato, ada entitas yang disebut "jiwa dunia" yang menjadi penyebab gerak dan perubahan dalam dunia fisik. Jiwa dunia ini mengendalikan dan mengarahkan gerak objek-objek materi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku.

5.3. Mulla Shadra

Menurut Mulla Sadra, seorang filsuf Muslim dari abad ke-17, syarat gerak melibatkan konsep-konsep ontologis yang lebih dalam. Mulla Sadra mengembangkan pandangan tentang gerak sebagai bagian integral dari struktur ontologis realitas yang lebih luas. Berikut adalah beberapa aspek yang dapat dikaitkan dengan syarat gerak menurut Mulla Sadra:

1. Potensi (Quwwah): Gerak melibatkan adanya potensi atau kemampuan dalam objek untuk mengalami perubahan atau transformasi. Potensi ini merupakan kekuatan atau sifat yang terkandung dalam entitas untuk bergerak atau berubah. 
Manusia memiliki potensi (akal, indera, qalbu) untuk tumbuh dan berkembang sepanjang hidupnya. Dalam fase awal kehidupan, seorang bayi memiliki potensi untuk belajar berjalan, berbicara, dan mengembangkan keterampilan-keterampilan lainnya.

2. Hakikat (Mahiyyah): Gerak melibatkan perubahan dalam hakikat atau esensi objek tersebut. Setiap objek memiliki hakikat atau inti yang menjelaskan keberadaannya. Gerak terjadi ketika hakikat objek mengalami perubahan atau transformasi. Hakikat manusia melibatkan aspek-aspek esensial yang menjelaskan keberadaannya, seperti akal, jiwa, dan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan. Dalam proses pertumbuhan, hakikat manusia mengalami perubahan dan peningkatan dalam pemahaman dan kesadaran. 

3. Aktualisasi (Tajalli): Gerak adalah aktualisasi atau manifestasi potensi dalam objek. Gerak terjadi ketika potensi yang ada dalam objek diaktualisasikan menjadi realitas yang lebih konkret. Proses pertumbuhan dan perkembangan manusia merupakan aktualisasi potensi yang ada dalam dirinya. Bayi yang awalnya hanya merayap atau merangkak akan mengalami perubahan menjadi mampu berjalan. Potensi-potensi lainnya, seperti kemampuan berbicara, akan diaktualisasikan seiring waktu.

4. Keterhubungan (Tashbih): Gerak dalam pemikiran Mulla Sadra melibatkan keterhubungan atau kesinambungan antara potensi, hakikat, dan aktualisasi. Gerak merupakan hasil dari hubungan yang kompleks antara berbagai aspek ontologis dalam objek. Pertumbuhan manusia melibatkan keterhubungan antara berbagai aspek ontologis, termasuk fisik, mental, emosional, dan spiritual. Gerak dalam konteks ini mencakup perubahan fisik, perkembangan kognitif, perubahan emosi, dan pencarian makna hidup.

Kaidah filsafat “setiap yang terendah memiliki potensi yang memungkinkan untuk sampai pada yang lebih tinggi atasnya” dicetuskan oleh Mulla Sadra terkait konsep gerakan substansi. Kata memungkinkan dari kaidah ini dapat disoroti sebagai sikap optimis untuk menjadi. Sebaliknya, sisi lain kata memungkinkan menunjukkan adanya praktik partikular yang tidak tertutupnya kemungkinan optimis untuk menjadi atau tidak semua dapat terjadi.

Potensi Dalam Gerak Substansial

Potensi ialah sorotan utama pada kaidah ini sebagai kata kunci untuk terjadinya peralihan kemungkinan tersebut. Adapun potensi kemungkinan untuk menjadi tersebut disinyalir dari gerak substansi. Gerak substansial merupakan pergerakan menuju kesempurnaan hidup atau menuju keberadaan yang lebih tinggi dari posisi asal ke posisi tempat lebih tinggi.

Gerak substansial termuat padanya perubahan secara substansial oleh aksiden. Sisi lain penulis menemukan bahwa gerak substansial oleh Sadra merupakan prinsip transformasi Wujud yang terjadi terus-menerus sehingga manusia sebagai maujud dapat terhubung dalam skala waktu untuk beranjak ke tempat yang lebih tinggi atau menuju sumber transformasi tersebut.

Kendati terdapat perbedaan pandang dengan filsuf sebelumnya mengenai gerak substansi, Mulla Sadra memberi penggambaran gerak substansial pada misal buah. Sebuah buah yang semula berwarna A setelah masak berwarna B dan tetap menjadi buah tersebut, inilah yang disebut dengan gerak substansial dalam pandangan Mulla Sadra.

Hemat penulis dalam gerak substansial Mulla Sadra yakni: suatu perubahan yang terjadi di dalam wujud sesuatu yang berefek dan dapat diamati pada penglihatan luar dari wujud sesuatu tersebut dan tetap menjadi sesuatu tersebut tanpa berubah menjudi wujud sesuatu lain.

Penerapan Filsafat Gerak



Referensi:

  • Budiman, Ikhlas. 2021. Diktat Perkuliahan: Kaidah-Kaidah Filsafat Islam. Jakarta:Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra.
  • Hermawan, A. Heris. 2011. Filsafat Islam. Bandung: CV. Insan Mandiri.
  • Ismail dan Aryati, Aziza. 2018. “Filsafat Etika Mulla Shadra Antara Paradigma Mistik dan Teologi. Jurnal Mantiq. Vol. 3. No. 2
  • Juwaini. 2013. “Pemikiran Filosofi Mulla Shadra”. Skripsi. University Kebangsaan Malaysia
  • Lathief, Supaat I. 2010. Sastra Eksistensialisme-Mistisme Religius. Lamongan : Pustaka Pujangga.
  • Supratman. 2009. “Dimensi Sosial dalam Filsafat Mulla Shadra”. Jurnal Ilmu Budaya. Vol. 7. No. 2
  • https://sadra.ac.id/ringkasan-sekolah-hikmah-mutaaliyah-harakah-jauhariah-gerak-subtansi-sesi-ke10-dr-ammar-fauzi.html/
  • https://www.edrawmind.com/templates/event-timeline-template.html
  • https://www.zilfaroni.web.id/2012/05/kajian-tentang-fisika-dan-metafisika.html?m=1
  • https://lsfdiscourse.org/apa-itu-ruang/
  • https://p2k.stekom.ac.id/ensiklopedia/Fisika_Aristoteles
  • https://al-bayan.uai.ac.id/?p=459
  • https://intanuzulis.home.blog/2020/12/01/metafisika/
  • Dan referensi lain-lain 

Download Materi : Click Logo Cikal Akal


02/12/2022

'Digital Storytelling': Doa dan Air mata, Kekuatan Kami

"Bercerita dan mendengar cerita dapat meningkatkan Imajinasi dan kreativitas"

Abad ke-21 telah memperkuat suara user dalam hal bercerita dan bebas mengekpresikan idenya. Sekarang, setiap orang tidak hanya dapat berbagi cerita dengan bahasa lisan mereka, tetapi juga dengan alat digital yang memungkinkan mereka merancang, menggambar, dan menciptakan apa yang mereka ingin dengar. Dengan menggunakan alat storytelling (bercerita secara digital) seperti StoryBird, My Story, Cloud Stop Motion, Book Creator, dan Sock Puppets, kita (pelajar) dapat menemukan alat teknologi yang tepat yang memungkinkan imajinasi kita (mereka) menjadi hidup dan pengalaman mereka didengar.


Digital Storytelling adalah membuat cerita (story) dengan memadukan video, audio, gambar, dan teks untuk menyampaikan cerita dan informasi. Digital Storytelling adalah sesuatu yang mungkin (dan kemungkinan besar) sudah kita lakukan di berbagai aktivitas tanpa menyadarinya. Pada kontek pembelajaran, Digital Storytelling adalah cara yang ampuh untuk menghubungkan pelajar ke semua bidang keaksaraan dan literasi.

Digital stories push students to become creators of content, rather than just consumers. Weaving together images, music, text, and voice, digital stories can be created in all content areas and at all grade levels while incorporating the 21st century skills of creating, communicating, and collaborating. (https://edtechteacher.org)

Menurut Pepih Nugraha (mantan wartawan senior kompas), yang memiliki moto Menulis adalah nafas kehidupan, sehingga baru akan berhenti menulis saat tidak ada lagi kehidupan. Bermimpi melahirkan para jurnalis/penulis kreatif.

Menurutnya Suatu topik akan dianggap menarik, jika topik itu:

  • PENTING bagi khalayak, yaitu berpengaruh  terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka
  • Mampu MEMBANGKITKAN EMOSI khalayak,  yaitu bisa membuat mereka senang, marah,  dongkol, sedih, dan atau nelangsa.

Catatan: Jika penulis mampu mendapatkan topik yang  menarik, maka separuh tugasnya sudah terlaksana.  Kalau topiknya sudah menarik, meski disajikan  secara acak-acakan, pasti akan dibaca orang.  

Bang Pepih berbagi tips seperti berikut:

Tips memilih Judul

1. Rahasia
2. Dramatis
3. Lugas
4. Unik
5. Tonjolkan Konteks
6. Deskriptif
7. Sedikit lebay/ bombastis

Kedua, LEAD atau intro atau alinea pertama tulisan harus merupakan:

1. bagian paling penting karena akan berpengaruh terhadap kehidupan khalayak
2. bagian paling menarik karena berpotensi membangkitkan emosi mereka

SYARAT PENULISAN LEAD
  1. Diawali unsur 5W+1H (what, who, where, when, why, how) yang paling menarik,
  2. Ditulis secara singkat dan padat yaitu maksimal tiga kalimat dan 35 kata,
  3. menggunakan bahasa sederhana dan menarik.
Catatan: Pemilihan materi dan cara penyajian lead harus diupayakan agar membangkitkan penasaran khalayak untuk membaca tulisan lebih lanjut.

Digital Storytelling dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran, literasi, mengasah imajinasi, dan juga marketing ide atau produk.

Setidaknya ada 8 tahap untuk membuat Digital Storytelling yang hebat.
1. Start with an Idea
2. Research/Explore/Learn
3. Write/Script
4. Storyboard/Plan
5. Gather and Create Images, Audio and Video
6. Put It All Together
7. Share
8. Reflection and Feedback


Kesemua instrumen digital lainnya sangat tergantung pada kemampuan mengolah fakta: data, informasi menjadi pengetahuan dan pencerahan dan akhirnya dapat mengambil keputusan secara bijak dan tepat. Data-data pendukung seperti gambar, audio dan video adalah pendukung dan penguat sebuah cerita. Hal lain yang penting adalah moment atau timing dari sebuah tulisan dibagikan.

Berikut adalah salah satu contoh tulisan sederhana yang penulis alami secara langsung. Mungkin tidak sepenuhnya mengikuti tahap Digital Storytelling, namun kekuatan ceritanya dapat menjadi pelajaran bersama.

31/10/2022

PEMUDA ‘LATAH DIGITAL’ DAN SMART CITY

HARI SUMPAH PEMUDA baru saja dirayakan dengan beragam cara. Dari seremoni upacara dengan fitur batik khas Aparat Sipil Negara sampai pakain khas Nusantara. Perayaan di media sosial dengan beragam konten Sumpah Pemuda 28 Oktober tak kalah heboh. Mulai dari yang heroik, narsis, kritis, sampai hanya sekadar lelucon sarkas. 

Ada banyak cara, metode, dan ekspresi perayaan Hari Sumpah Pemuda. Misalnya yang kusimak pagi tadi adalah bisakah memberikan sumpah serapah pada pemuda yang membuang sampah sembarang tempat. ‘Sumpah saya masih Muda’, dan lain-lain.

Sebenarnya apa itu pemuda? Siap sebenarnya yang berhak disebut pemuda? Dan peran apa yang dapat dilakukan di tengah era digital dan maraknya ‘latah digitalisasi’? Benarkah usia pemuda rentang 16 tahun sampai 30 tahun benar-benar muda secara hakiki? Pemuda akan menghuni banyak kota di Indonesia, bagaimana Kota berbenah memanfaatkan bonus demografi yang tidak cukup hanya dengan slogan.


Tugas Kaum Muda

Jika kita perhatikan geliat pemuda dan organisasi pemuda di Indonesia lumayan progresif. Sampai ada organisasi yang diangap pemuda, terpecah menjadi dua atau tiga kepengurusan. Entah apa sebabnya, dugaan saya karena perbedaan pilihan politik para elit atau donator elitnya, entahlah.

Berdasarkan UU RI Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Perpres RI Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepemudaan, mendefinisikan Pemuda  adalah  warga  negara  Indonesia  yang memasuki   periode   penting   pertumbuhan   dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.

Jika menggunakan definisi di atas maka banyak organisasi ‘tidak layak’ menyandang organisasi pemuda, termasuk organisasi yang saya tekuni saat ini, Pemuda ICMI (sebelumnya Masika ICMI).

Berbeda dengan UU di atas Soe Hok Gie mengatakan Generasi kita (muda) ditugaskan untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh koruptor-koruptor tua,….. Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia. 

Siapa yang dimaksud generasi tua, siapa kaum muda? Apa saja karakteristiknya?

Henry Ford (pendiri pabrikan mobil Ford Motor Company) berpendapat tentang orang muda atau tua. Ia mengatakan ‘Siapapun yang berhenti belajar adalah kaum tua, baik di dua puluh atau delapan puluh. Siapapun yang terus belajar tetap muda. Hal terbesar dalam hidup adalah untuk menjaga pikiran Anda tetap muda.

Jadi jika disimpulkan berdasarkan dua pandangan tokoh di atas Gie dan Henry Ford Tugas utama ‘kaum muda’ adalah belajar dan ‘memberantas generasi tua yang mengacau’. Nah, ukuran belajar dan membarantas itu apa?

Belajar Sepanjang Masa 

Berdasarkan data sejarah Peran pemuda begitu vital dalam proses menuju Indonesia merdeka. Pemuda memegang peran penting dalam masa perjuangan melawan penjajahan, baik melalui perlawanan fisik juga perlawanan diplomatik. Kebangkitan pemuda berawal sejak mereka mulai berorganisasi pada era kebangkitan nasional pada 1908.

Buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2013) menjelaskan, perubahan radikal yang dilakukan organisasi pemuda mendorong mereka untuk bersatu dan berkumpul dalam satu wadah. Ada banyak tokoh pemuda yang terlibat dalam upaya perumusan Sumpah Pemuda yang intinya, ikrar pemuda Indonesai tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Pada saat reformasi  lahir Sumpah Mahasiswa Indonesia yang berbunyi:

10/10/2020

MELAWAN KORUPSI KEBIJAKAN

Syamsu Alam*)
Sekadar mengingatkan saja.  Korupsi kebijakan lebh berbahaya dari korupsi uang. Kita kadang lupa pada sesuatu yang pernah kita lalui. Atau bisa juga pura-pura lupa. Caleg, Capres dan Calon Kepala Daerah yang membeli kita dengan sangat murah
Sejak politik sudah jadi komoditas. Sejumlah bisnis yang berkaitan dengannya tumbuh subur. Dari bisnis makeover foto caleg, sampai transaksi pencitraan oleh lembaga survei.

Bukan rahasia lagi. Bagaimana lembaga survei atau tim sukses menawarkan berbagai layanan jasa untuk memenangkan kliennya. Ini bisnis bro. Ini mekanisme pasar. 

Sudah jamak dalam pikiran kita bahwa 1 produk (kepala anggota DPRD) bisa dihargai 3-5 Miliar bahkan lebih tergantung supply-demand,  jika ada yang ingin membelinya atau ditukarkan dengan tiket untuk kontestasi di Pilkada.

Kata MAHAR begitu mulia disematkan pada transaksi demikian. Transaksi yang memicu jamaknya praktik kotor para petinggi partai. Jadi sudahilah para pengamat menggunakan kata tersebut.  Jika ditelusuri aliran dana hasil jual-beli 1 kepala (kursi) anggota dewan dapat dilavk distribusinya pada petinggi partai di pusat dan daerah. 

Praktik dagang dalam politik sekali lagi sudah jamak diketahui publik. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Pada setiap pemilihan kejadiannya berulang lagi. 1 suara 20rb, 50rb, ratusan ribu sampai jutaan. Di TPS pemilihan ulang bisa sampi 3-5 jutaan per suara. 

Hasil riset Muhtadi sudah mengungkap dengan gamblang besaran suara per kepala. 

Karena para anggota dewan (Kab/Kota, Provinsi sampai Pusat) bisa dikatakan berperilaku sama, sama-sama membeli suara, maka menjadi wajar kalau mereka berbuat semaunya. Mereka sudah membeli para pemilih. Maaf barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan lagi. 

Hasilnya, mereka akan menjadikan kebijakan sebagai senjata untuk meraup laba yang lebih besar dari modal yang mereka keluarkan. Ataukah menjual kebijakan (regulasi) sekali lagi untuk meraup profit. 

Lalu apa yang bisa kita lakukan setelah sekian banyak kebijakan ketahuan hanya untuk mengokohkan pilar-pilar bisnis mereka? Apakah dengan begitu lalu kita membenci para pebisnis? Membenci pemodal? Merusak fasilitas umum, yang bisa jadi lahan pengadaan korupsi baru. 

Sependek pengetahuan saya tujuan bisnis itu mulia. Menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Kapan menjadi tidak baik? Jawabannya bisa beragam. Tapi semua bisa menjadi buruk karena keserakahan. Monopoli adalah ptaktik jahat dalam bisnis bahkan dalam Islam adalah haram, apalagi kalau niatnya untuk menciptakan ketergantungan dan kontrol penuh kebutuhan masyarakat.

Itulah mengapa di negara tertentu sangat peduli pada praktik MONOPOLI. Di AS misalnya setiap pengusaha hanya bisa memiliki usaha maksimal 3 (mohon dikoreksi kalau saya salah 'ingat') di Indonesia tanpa batas. Di Iran lebih tegas lagi, memberikan hukuman mati pada penjahat ekonomi (kasus hukuman mati pada penimbun emas), dan berbagai praktik tegas. China sangat tegas dan keras pada koruptor. Sayangnya kita hanya suka pinjam pada China tetapi tidak meminjam ketegasannya pada para perusak kedaulatan ekonomi.

24/06/2020

Mengapa Open Source dan Open Society Penting?


Open Source kerap dituduh sebagai gerakan neo komunisme. Open Society dipromosikan oleh para kapitalis. Benarkah Gerakan Open Source adalah komunisme baru? Atau ia justru menjadi media menuju terwujudnya tatanan Open Society.


Meskipun George Soros mendirikan Open Society Foundations (OSF), sebelumnya disebut Open Society Institute, adalah jaringan hibah internasional yang didirikan oleh tokoh bisnis George Soros. Open Society Foundations merupakan bagian dari jaringan Soros Foundation dan membantu kelompok masyarakat sipil di seluruh dunia secara finansial. Yayasan ini aktif di bidang kehakiman, pendidikan, kesehatan publik, dan media independen. OSF didirikan oleh Soros untuk mebendung pengaruh ide-ide Komunisme. 

Tulisan sederhana ini merujuk pada Open Society yang dipromosikan oleh pendukung liberal, penyokong kapitalisme yang mengidealisasi lahirnya sebuah Open Society. Bukan yayasan Open Society sebagai nama  justru berpotensi menjadi institusi pengatur. Seperti bikinan Soros.

Potensi Sama, Nasib Berbeda

Kemajuan atau keterbelakangan indibidu atau masyarakat berkorelasi kuat dengan keterbukaan. Keterbukaan akses pengetahuan, dan keterbukaan mengakses dan memanfaatkan aset yang dimiliki oleh diri dan organisasi. Kapabilitas kita sangat ditentukan oleh dua hal ini: akses dan aset.

Kemampuan menemukenali kedua hal di atas dapat menuntun pada kesuksesan di bidang apa pun. Sayangnya, keduanya kerap kali diselimuti oleh kabut hitam. Apa detail akses? Apa detail aset? Ini ceritanya panjang. Bisa dibaca pada gagasan-gagasan Amartya Sen. Salah satu yang menarik adalah 'Development as Freedom'. Baginya pembangunan sejatinya dirayakan dengan bahagia, bukan malah sebaliknya sebagaimana yang sering kita saksikan.

Amartya awalnya adalah seorang ekonom, namun dalam pencariannya terus menerus ia sampai pada titik menjadi sosok filosof. Pandangannya yang liberal namun terikat pada nilai-nilai kemanusiaan. 

Beliau juga yang pernah mengkritik dengan keras di World Social Forum (WSF). Sebuah forum yang didirikan untuk menandingi World Economic Forum (WEF). Beliau pernah mengatakan di WSF yang dihelat di India, kurang lebih mengatakan, kenapa kita senang berhadap-hadapan dengan slogan-slogan. WEF vs WSF, mengapa kita tidak meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, lalu masuk ke institusi-institusi ekokomi global (misal World Bank) lalu bersaing dengan ide-ide brilian disana. Bukan hanya berteriak-teriak dengan slogan-slogan heroik nan revolusioner namun jauh dari aksi langsung yang dapat memengaruhi kebijakan global. 

Tentu ungkapan Sen tidak persis dikatakan demikian. Tetapi spiritnya, bagaimana agar para pengkrtitik bisa terlibat langsung dalam apa yang dikritik. Senantiasa meningkatkan kapabilitas, bukan sekadar slogan. Karena kerap kelemahan tersembunyi dibalik slogan-slogan heroik. Sebagaimana setan anggaran sering bahkan pada umumnya bersembunyi dibalik detail angka-angka.

Pentingnya OPEN SOCIETY

Masyarakat terbuka adalah masyarakat modern, liberal dan demokratis. Masyarakat ini menitik beratkan pada konsep persaingan, kebebasan dan kesadaran individu sebagai pondasinya. 

Kesadaran individu banyak kita temui pada frase-frase klasik hingga modern. 

Ungkapan Sokrates "Gnothi Seauton kai meden agan", artinya "kenalilah dirimu sendiri, dan jangan berlebihan". Tulisan yang terdapat pada Kuil orakel terkenal di Delphi Dewa Apollo dalam tradisi Yunani Kuno. 

Kebelakang Sabda Nabi Muhammad Saw, Man ‘Arafa Nafsahu, Faqad Arafa Rabbahu. “Siapa yang mengenal dirinya, akan mengenal Rabb-nya”.

Dua ungkapan manusia agung di atas menekankan pentingnya pengenalan pada diri, kesadaran diri. Jadi jika ada yang mengatakan Kesadaran individu adalah doktrin Kapitalisme, adalah kesesatan yang nyata. 😁 Jauh sebelum Adam Smith memprotes model ekonomi yang dikontrol dan dikuasai oleh para kongsi dagang dan kerajaan di era Merkantilis. 

Sokrates bahkan memberikan 'rambu' kenalilah dirimu, dan jangan berlebihan. Sejalan dengan ungkapan para liberalis seperti Von Mises. Bahwa kebebasan individu justru dibatasi oleh kebebasan individu yang lain. Kita bebas merokok, tapi pada saat yang sama kita bertanggungjawab menjaga kebebasan orang lain menikmati udara segar tanpa asap rokok kita. Kecuali jika ada konsensus diantara yang merokok dan tidak merokok.

Bahkan Sabda Nabi Muhamamd Saw di atas menggaransi, siapa yang mengenal dirinya, pasti mengenal Tuhannya. 

Tuhan mahabaik tentu menginginkan realitas yang baik. Jadi kalau realitas yang kita hadapi tidak baik, mungkin kita belum mengenalNYA. Tidak mengenalNYA, Boleh jadi, kita tidak mengenali diri kita sendiri.

Anda bebas menyanyikan lagu dangdut koplo, musik rock, asalkan suaranya tidak mengganggu tetangga yang sedang sakit gigi. Jika kesadaran individu yang demikian terinternalisasi dengan baik, saya yakin tidak akan ada penyerobotan jalan di jalan raya. Kita tidak akan menemukan para Bikers dengan sepeda mahal mengambil lebih dari separuh jalan raya. Yang jika hal tersebut membudaya maka cita ideal Open Society bisa terwujud.

Open Society, adalah masyarakat terbuka yang jujur, dan transparan. Jika semua individu bisa mengatakan kepentingannya dengan jujur, maka kehadiran pemerintah hanya menjadi mediator agar  siklus hidup yang transparan tetap lestari. 

Bahkan pada titik radikal, Kapitalis bisa berdamai dengan pemerintah dengan dua syarat. Satu, pemerintah yang dapat dipercaya. Kedua, pemerintah mengeksplore pelaku-pelaku ekonomi yang melakulan tindakan fraud (kebohongan, kecurangan, pengrusakan). Sebagaimana para aktivis Open Source yang senantiasa mempublish bug (kelemahan) dari program open source yang dibuatnya.

Saya yakin dan percaya kedua syarat di atas adalah juga diharapkan oleh setiap individu yang menginginkan kehidupan yang lebih baik dan berkualitas.

Adapun ciri utama masyarakat terbuka adalah mengedepankan informasi yang bisa diakses dimana saja bahkan dipolosok negeri ini sehingga terbentuk kesadaran akan adanya perbedaan dan pendangan yang sifatnya global. 

Aksesibilitas adalah satu kunci dan pengenalan dan pemanfaatan aset (sumber daya) diri dapat menggerus ptaktik feodalisme dan ketergantungan hang tinggi pada penguasa. Kita punya sumber daya pikiran untuk berpikir, ada sumber daya halaman yang bisa ditanami bibit sayur, kita memiliki aset keluarga dan teman yang bisa diajak bekerja bersama. Ingat bekerja bersama. Bukan menjadi mandor a la feodal.

https://www.alamyin.com/2020/06/era-digital-mindset-feodal.html?m=1

Open Society merujuk pada kebebasan mengakses hal-hal yang semestinya diketahui publik. Open Society adalah Mindset sekaligus tindakan. 



Open Society menyerupai Open Source. Dimana para programmer Developer dapat mengakses source code untuk membangun program atau aplikasi yang lebih baik. Open Source, kita sama-sama tahu adalah teknologi yang menyebabkan Nokia tumbang di pasar handphone (gadget), atau BB yang dikudeta oleh WA,  Karena mempertahankan rezim Close Source

Nah, apakah pemerintah tidak belajar dari itu semua yang jatuh karena tidak adaptaif dengan "Open Source". Yang masih kerap menyembunyikan praktik korup dibalik detail angka-angka akuntansi. Teknologi memungkinkan masyarakat makin transparan, tetapi sayangnya masih ada setan yang masih tetap menghalanginya. Korban lagi setan. 😁.

Makassar, 24 Juni 2020
Alam Yin

Esai ini ditulis dan disarikan dari pengalaman berinteraksi dengan pengelolah keuangan gakde-gakde atau kios-kios tetangga.

30/05/2020

Tausiah Aristoteles : Breaking The Habit

Tausiah Aristoteles :  Breaking The Habit
Syamsu Alam

Seberapa sulit kita mengubah habit? Bisakah hanya dengan anjuran, himbauan, atau cambukan?

Sejak massifnya penyebaran info Covid-19 yang mengguncang dunia pada awal tahun 2020. Ia seperti Shock Doctrin, secara psikologis menciptakan ketakutan dan panik. Dalam situasi demikian kita mungkin saja bertindak sporadis bahkan brutal.

Informasi yang lengkap dan memadai serta kematangan berpikir dapat membuat kita bertindak  secara rasional. Rasional dalam artian jelas landasannya tindakannya, cara atau prosedurnya, dan tujuannya. Selainnya adalah tindakan sporadis dan irasional.

Kini hadir istilah baru "New Normal" aka "Kebiasaan Baru".  Apa yang dimaksud normal? Apakah normal adalah kebiasaan yang lazim dan berlaku umum. Rutinitas atau apa? Dan siapa yang memiliki otoritas memberi makna normal dan new normal?


Zizek mengutip Hegel dalam buku Panic, Pandemic, yang mengatakan bahwa manusia pada umumnya tidak pandai belajar pada sejarah, dan karena itu mereka tidak akan lebih bijaksana pasca pandemi Corona.

Terlepas dari kontroversi dari rekomendasi akhir dari buku tersebut yang dapat memicu panik 🙂. Bahwa kehidupan pasca pandemi hanya ada dua, kemenangan komunisme atau barbarisme (Hasil diskusi Nyalakan Lilin di Zoom).

Individu Unggul

Kalaupun kehidupan 'New Normal' itu ada, menurut saya, hanya kesadaran Individu yang dapat menyukseskan implementasinya. Kesadaran individu yang menghargai kehidupan orang lain untuk hidup sehat. Kesadaran individu yang menghargai kebebasan orang lain. 

Selain kutub individu yang sadar, kesuksesan protokol 'new normal' bisa terwujud karena tekanan eksternal dari pihak otoritas. Entah oleh otoritas di rumah, di kantor, atau pemerintah. Persoalannya, bisakah pihak otoritas menegakkan protokol secara konsisten dan berkelanjutan. Mengingat institusi penegak aturan, kerap mereka sendiri yang meruntuhkannya. 

Titik temu antara diri dan institusi di luar diri ada pada konsensus atau kontrak. Sayangnya eksistensi kesadaran diri seringkali kalah atau banyak mengalah pada institusi 'government'. Apalagi kalau kita hanya orang biasa-biasa saja. 

Kesadaran individu yang sudah terkikis oleh tirani mayoritas. Serasional apapun argumentasi kita, kerap harus mengalah atau dipaksa mengalah oleh suara terbanyak. Dan jika kita tetap pada pendirian dan berani berhadapan yang mayoritas, kita dicap tidak normal.

Dampaknya lahir kebiasaan yang manut saja pada suara mayoritas, yang biasanya diwakili oleh otoritas lembaga publik. Syukur-syukur jika lembaga publiknya berkualitas, kalau tidak.

Dampak lebih jauh, kita akan seperti kerbau yang dicocok tali di hidungnya. Bahkan harus dicambuk agar patuh dan disiplin menjalankan tugas atau aturan. Lama kelamaan kita akan mengalami alienasi diri. Keterasingan dengan diri sendiri. Kenapa? Karena kita melakukan aktifitas bukan atas pilihan rasional kita.

Manusia yang berakal (rasional) semestinya bisa mengatur dirinya sekaligus menjaga kehidupan orang lain agar tetap sehat, nyaman dan lestari menjalani kehidupan. Kehadirannya tidak mengancam kehidupan yang lain. Bahkan "manusia unggul' ala "Insan Kamil" bisa menjadi rahmat bagi manusia sebagai individu pada individu yang lain.

Pada titik ekstrim, manusia (individu) yang rasional tidak terlalu membutuhkan pengaturan aka paksaan dari pihak lain (misal dari penguasa). Jika manusia tersebut memiliki kesadaran eksistensial diri yang mantap. Jika setiap kita menyadari pentingnya semacam protokol hidup yang menghargai kebebasan.

Sayangnya pendidikan pribadi unggul yang bebas-merdeka dan bertanggung jawab tidak terwadahi dengan baik dalam institusi pendidikan kita. Lembaga pendidikan kerap melestarikan 'Tirani Mayoritas" dan menganggap abnormal individu yang berani berpikir bebas.

Kisah Lama bersemi Kembali

Berikut ada e-book New Normal. Begitu siap lembaga ini membuat panduan 'new normal'. Mari kita baca dan pelajari baik-baik dan diterapkan, tanpa menunggu cambukan dari pihak lain.


The Survival of the fittest, yang kuat yang bertahan. Istilah kekiniannya Herd Immunity. Kita, pada umumnya menyebut sebagai "Hukum Rimba". Hukum Rimba umumnya diasosiasikan negatif. Bahwa di dalam hutan rimba terjadi hukum makan-memakan, bunuh-membunuh. Apakah bisa dikatakan itu barbarianisme atau hanya siklus makhluk hidup. 

Kuat dugaan berdasarkan data-data sejarah, menusia lebih agresif membunuhi manusia lainnya. Entah dengan cara perang, dengan cara meracuninya, atau mengkondisikan sistem yang memungkinkan manusia lain kelaparan, hingga kini dalam bentuk "perang ekonomi" dan boleh jadi "perang virus".

Hewan yang digerakkan oleh instingnya bisa mendeteksi bahaya dini bagi dirinya. Meskipun tidak semuanya memiliki sistem deteksi dini atas bahaya yang sama.

Selain sistem deteksi dini kemampuan beradaptasi dengan segala potensi yang dimiliki hewan memungkinkan mereka bisa tetap bertahan hingga kini. Misalnya Semut dengan berbagai jenisnya, dapat tetap eksis hingga kini. Sementara Dinosaurus kini hanya dipamerkan dalam museum dan film-film. Dinasaurus yang jumawa nan perkasa dikabarkan pernah hidup pada ratusan juta yang lalu. Wallahu a'lam.

Manusia dengan potensi Indera, Akal, insting, hati, dan imajinasi saya yakin bisa bertahan hidup menghadapi segala tantangan. Tentu hanya yang memiliki kemampuan adaptasi. Peluang bernasib seperti dinosaurus tetap ada. Semuanya bergantung pada kita (manusia), berani berubah, atau punah.

ATAUKAH mempercepat kepunahan dengan perilaku barbar. Tidak memedulikan pihak lain, sembari merasa diri yang paling hebat, paling jago, paling sehat, dll. Merasa paling superior adalah bibit-bibit barbarianisme. Mari deteksi diri masing-masing, seberapa potensial kita menjadi barbar, apakah lingkungan kita relatif aman dari perilaku barbar?

Di hutan belantara pun, dimana Singa adalah Raja hutan, memiliki habit yang tidak barbar. The Lion King, bukan hewan terbesar dan terkuat tetapi ia memiliki habit yang mengagumkan. Makanya disebut sebagai raja hutan.  Googling saja The Habit of Lion. Kita akan temukan, jika Singa hanya brutal saat lapar sekali, dan habit yang lain.

Sayangnya secara empiris manusia kadang brutal bukan saat dia kelaparan, namun saat mereka berhasrat menumpuk-numpuk "makanan" dan harta.

Apakah kita dapat begitu mudah beradaptasi dengan "kebiasaan baru"? Filosof empiris-rasional, Aristoteles memberikan tausiah "we are what we repeatedly do. Excellence, then is not an act, but a habit.

Alamyin, 26 Mei 2020