07/04/2021

Bitcoin, Mata Uang Digital yang Mengancam Bank Sentral

Siapa yang mengontrol ekonomi dunia: Pemerintah atau pasar?  Berdasarkan beberapa observasi mengungkapkan bahwa pasar adalah pemenangnya. Dalam tulisan The Currency War, John Calvery di HBS, ia hanya mendefinisikan pemerintahan pada skala negara. Berbeda dengan pandangan lain yang memandang 'pemerintahan global' (global governmentality) yang terdiri dari berbagai agen seperti IMF, World Bank, WTO. Institusi-institusi tersebut memosisikan pemerintahan negara sebagai 'domestic state' semata. 

Jika dalam Currency War (Perang Mata Uang) siapa sebenarnya yang mewakili pemerintah dan pasar? Jika pemerintah didefinisikan sebagai segala institusi yang mengatur lembaga yang lebih kecil. Seperti IMF yang mengatur Bank Sentral (BI). WTO mengatur perdagangan negara-negara di dunia. Lalu pasar akan diwakili oleh siapa?

Pasar sebenarnya adalah konsep abstrak, ia adalah media yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Bertemunya produsen dan konsumen untuk bertransaksi berdasatkan konsensus yang disepakti, harga. Ada pasar uang, pasar barang, hingga pasar pa'baeng baeng lainnya. Agen-agen yang terlibat dalam pasar bertransaksi dengan kesepakatan harga tertentu. Tanpa ada paksaan dan berdasar pada kepercayaan. 

Harga adalah konsensus yang disepakati oleh pembeli dan penjual.  Harga suatu barang atau jasa dalam pasar tanpa pemerintah murni digerakkan oleh mekanisme penawaran dan pembelian oleh para agen. Hingga akhirnya lahirlah lembaga-lembaga yang hendak mengontrol atau mengendalikan harga di pasar. Lembaga itu bisa berupa Negara, asosiasi saudagar, dll yang hendak menciptakan monopoli atau kartel. 

Great Depression 1930, biasa juga disebut zaman malaise. Malaise merupakan istilah medis, yang menggambarkan kondisi umum yang lemah, tidak nyaman, kurang fit atau sedang sakit. Krisis ini dimulai dengan kejatuhan pasar saham di Amerika Serikat pada 24 Oktober 1929. Saat itu, terjadi pelepasan saham secara masif, hampir 13 juta lembar saham berpindah tangan dalam satu hari.

Di tahun 1930, situasi pelik pun menimpa perbankan. Masyarakat berbondong-bondong mengambil dana karena tidak percaya dengan perbankan. Puncaknya adalah tahun 1933. Di mana angka pengangguran naik tajam hingga 25%.

Bagi ilmuan pro pasar bebas dan liberal, pasar akan memperbaiki dirinya sendiri. Ia akan mencari keseimbangan baru, kembali pada situasi yang normal. Setiap agen akan beradaptasi dengan guncangan krisis yang terjadi. Pada kubu yang lain, pemerintah harus intervensi pasar untuk menjaga keseimbangan pasokan produksi dan permintaan konsumen. Kelompok kedua ini adalah pengikut ekonom yang sekaligus broker saham, J.M Keynes. 

Pada kasus 'Krisis hebat' kerap melahirkan teori dan inovasi baru. Keynes populer karena kemampuan meyakinkan pejabat negara tentang perlunya intervensi negara di pasar. 

Termasuk mata uang digital Bitcoin (BTC) yang diciptakan oleh individu / komunitas yang menamakan diri 'Satoshi Nakamoto' pada tahun 2009. Setahun setelah krisis keuangan global 2008, yang indikasinya sudah diendus setahun sebelumnya. 

Berdasarkan paper berjudul "Bitcoin A Peer-to-Peer Electronic Cash System" yang ditulis Satoshi Nakamoto, ia merupakan versi peer-to-peer dari uang elektronik yang memungkinkan pembayaran  online dilakukan secara langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui institusi keuangan.

Perang Mata Uang

Bisakah transaksii tanpa bank? Jawaban singkat. Bisa. Secara teknis, Bitcoin memanfaatkan Blockchain. Blockchain mendesentralisasikan basis data ke seluruh jaringan yang tergabung dengannya. Data yang disebarkan, telah terlebih dahulu dienkripsi. Ketika data baru ditambah, seluruh komputer yang terlibat dalam jaringan berkewajiban memverifikasi data. Secera sederhana Blockchain adalah antitesa dari model database Clien-Server. 

Bitcoin melawan praktik  dominasi institusi keuangan konvensional, berikut perusahaan pihak ketiganya, atas transaksi online. Institusi keuangan yang jadi penengah tersebut dianggap Nakamoto meningkatkan biaya transaksi yang harus ditanggung oleh nasabah. 

Hingga kini BTC dipuji oleh para pendukungnya, dirawat oleh komunitas dan pengembangnya. Dicela, difitnah, dan dijatuhkan oleh para pembencinya, para Bankir, spesifik otoritas Bank Sentral paling banyak melakukan tuduhan sporadis pada Bitcoin. Berita positif dan negatifnya dapat ditelusuri di browser anda. 

Bank for international Settlements (BIS) adalah banknya beberapa bank sentral di dunia, termasuk Bank Indonesia yang harus merogoh dana sampai $42 juta untuk bergabung sebagai anggota pada maret 2018 lalu. 

Bahkan Agustín Carstens (BIS general manager) mengatakan BTC akan berakhir kolaps. Ia juga mengkritik kalau BTC sebagai  mata uang  “it has no value backing". Sembari ia meyakinkan diri dan anggota organisasinya bahwa mata uang digital bank sentral adalah alat pembayaran yang sah di masa yang akan datang (BIS, 2021).

Awal tahun 2021, ramai di media bahwa Bank Indonesia akan meluncurkan Central Bank Digital Currency (CBDC). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan langkah ini sejalan dengan tren bank sentral di berbagai negara yang juga akan menerbitkan CBDC. Melihat fenomena ini, saya jadi ingat pesan Gandhi, sesuatu yang baru awalnya ditolak, lalu didiskusikan, akhirnya diadopsi. ;) 

Ancaman Komunitas

Nyatanya, BTC semakin dikritik, dicaci, dicemooh, justru semakin kokoh peminat dan komunitasnya. Per 4 maret, BTC menembus harga 720 juta /BTC sebelumnya pernah menyentuh 800-an juta/BTC.

Jason Leibowitz (Profesional Wall Street) menyebutkan bahwa Bitcoin merupakan respons atas kekhawatiran pada bank "terlalu besar untuk gagal." Bank yang gagal, bisa jadi sebab kehancuran ekonomi secara sistemik. Bitcoin lahir sebagai jawaban atas pertanyaan: "di mana seseorang dapat menyimpan harta jika sistem keuangan gagal?" 

Maurer sedikit bijak menyebut bahwa Bitcoin bukan bekerja sebagai mata uang, melainkan sebagai "soliditas, materialitas, stabilitas, anonimitas, dan komunitas.

Singkatnya, pertarungan mata uang bukan kali pertama terjadi. Dahulu kita mengenal cara transaksi dengan barter, lalu emas dan perak, kemudian uang fiat (kertas dan sejenisnya), uang elektronik, dan mungkinkah 'Cryptocurrency is the next currency? Entahlah, Keputusan ada di tangan Anda masing-masing. Join to the market or central bank authority :-) 

Wallahu A'lam Bisshawab. 
*Dosen FEB UNM Makassar

Dimuat di harian Tribun Timur 9 Maret 2021



0 comments: